Di tengah kekacauan dan trauma pasca-bencana, kebutuhan paling mendesak bagi banyak korban bukanlah makanan atau tempat berlindung, melainkan informasi mengenai keberadaan keluarga mereka. Di sinilah peran Palang Merah Indonesia (PMI) melalui program Restoring Family Links (RFL) menjadi sangat vital, berupaya menyambung komunikasi hilang antara anggota keluarga yang terpisah. RFL adalah tugas kemanusiaan inti PMI yang diwariskan dari Gerakan Palang Merah Internasional, bertujuan untuk mencegah perpisahan keluarga, melacak keberadaan orang hilang, dan memfasilitasi kontak aman. Upaya menyambung komunikasi hilang ini sering kali menjadi titik balik psikologis bagi korban, mengubah keputusasaan menjadi harapan.
Tugas RFL PMI diaktifkan segera setelah kaji cepat selesai dilakukan di lokasi bencana. Tugas ini dikoordinasikan oleh Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat, yang bekerja sama dengan kantor-kantor PMI cabang di daerah terdampak. Proses menyambung komunikasi hilang dilakukan melalui beberapa cara, termasuk kartu merah Palang Merah (Red Cross Message), yang merupakan pesan singkat yang dibawa oleh relawan dari satu anggota keluarga ke anggota keluarga lain di wilayah yang komunikasi regulernya terputus. Selain itu, seiring perkembangan teknologi, PMI juga menggunakan website pelacakan orang hilang yang terintegrasi dengan data posko-posko penampungan. Dalam penanganan gempa dan tsunami di Palu pada September 2018, tim RFL PMI berhasil memproses lebih dari 2.500 permintaan pelacakan dalam kurun waktu dua bulan pertama.
Relawan yang ditugaskan dalam program RFL harus memiliki keterampilan khusus, termasuk kemampuan wawancara yang sensitif dan manajemen data yang akurat. Mereka juga wajib berkoordinasi dengan otoritas resmi. Pada kasus orang hilang, PMI bekerja sama erat dengan Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk mencocokkan data pencarian. Dalam konteks bencana yang lebih lama, PMI bahkan dapat memfasilitasi reuni fisik keluarga, terutama bagi anak-anak yang terpisah dari orang tua mereka. Berdasarkan laporan internal PMI pada Maret 2024, setiap tim RFL yang beroperasi di lapangan biasanya terdiri dari 5 hingga 7 relawan spesialis yang bertugas secara bergantian selama dua belas jam sehari. Upaya RFL adalah bukti nyata bahwa tugas PMI melampaui bantuan fisik, menyentuh inti terdalam dari pemulihan kemanusiaan dan ikatan keluarga.
