PMI Jambi Rilis Panduan Penanganan Gigitan Ular bagi Pekerja Kebun
Penyusunan Panduan Penanganan ini melibatkan para ahli toksinologi dan praktisi kesehatan lapangan yang memahami karakteristik ular-ular endemik di Sumatera. Masalah utama yang sering ditemukan adalah banyaknya mitos di masyarakat dalam menangani luka bekas gigitan, seperti menyedot darah dengan mulut atau mengikat bagian tubuh yang digigit terlalu kencang dengan tali (tourniquet). Padahal, tindakan tersebut justru dapat memperparah kerusakan jaringan atau mempercepat penyebaran racun ke sistem peredaran darah. Melalui panduan ini, petugas menekankan pentingnya teknik imobilisasi, yaitu menjaga bagian tubuh yang terkena agar tidak bergerak sama sekali guna memperlambat laju racun.
Kelompok target utama dari program ini adalah para Pekerja Kebun yang setiap harinya berinteraksi langsung dengan ekosistem hutan dan perkebunan. Mereka sering kali berada jauh dari pusat layanan kesehatan atau rumah sakit, sehingga pengetahuan tentang pertolongan pertama adalah satu-satunya kesempatan mereka untuk bertahan hidup sebelum mendapatkan suntikan serum anti-bisa. Edukasi dilakukan melalui pembagian selebaran, sosialisasi di balai desa, hingga demonstrasi cara pembalutan luka yang benar. PMI ingin memastikan bahwa setiap mandor atau pemimpin kelompok tani memiliki keterampilan dasar untuk melakukan evakuasi yang aman bagi rekan kerjanya.
Selain aspek penanganan setelah kejadian, panduan ini juga mencakup langkah-langkah pencegahan terhadap Gigitan Ular di lingkungan kerja. Para buruh kebun disarankan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri yang standar, seperti sepatu bot tinggi dan sarung tangan tebal, terutama saat bekerja di area semak belukar yang belum dibersihkan. Pembersihan area pemukiman di sekitar perkebunan dari tumpukan kayu atau sampah yang bisa menjadi sarang ular juga menjadi poin penting yang disampaikan. Pencegahan dianggap jauh lebih efektif dan murah daripada harus menanggung beban pengobatan yang mahal dan risiko cacat permanen.
Program ini juga mendorong pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan stok Serum Anti Bisa Ular (SABU) di puskesmas-puskesmas terpencil. Sering kali, nyawa tidak tertolong karena jarak tempuh ke kota terlalu jauh atau stok serum di klinik terdekat kosong. PMI berperan sebagai jembatan komunikasi antara kebutuhan pekerja di lapangan dengan penyedia kebijakan kesehatan. Dengan adanya sistem pelaporan kasus yang lebih terorganisir, diharapkan distribusi bantuan medis dapat dilakukan secara lebih merata ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah atau rawan konflik antara manusia dan satwa liar.
